Judul : Membayar Zakat
Penceramah : Drs. M. Husni
Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka”. [QS Al-Anfal: 2-3]
Allah juga berfirman, “Al-ladziina yu’minuuna bil-gaibi wa yuqiimuunash-shalaata wa mimmaa razaqnaahum yunfiiquun(a)” – (Yaitu) mereka yang beriman kepada gaib, melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. [QS Al-Baqarah: 3].
Menjelang Idul Fitri, kita sudah terbiasa membayar zakat fitrah. Bagi pendatang, yang mencari rezeki di tempat ini, lebih afdol jika membayar zakat fitrah di tempat ini pula. Maka, kepada jamaah yang akan mudik dipesankan agar membayar zakat fitrahnya terlebih dahulu sebelum berangkat mudik.
Banyak orang telah mengerjakan shalat tetapi hakekatnya belum mendirikan shalat. Allah berfirman, “Innash-shalaata tanhaa ‘anil-fahsyaa’i wal-munkar”. – Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. [QS. AL-‘Ankabut: 45]. Zakat, infaq, dan shadaqah adalah amalan yang sering disatukan dengan shalat, sebagaimana ayat QS Al-Anfal tersebut di atas.
Maka, dirikanlah shalat dan menafkahkanlah sebagian dari rezekinya agar menjadi orang-orang yang beriman.
Wallahu’alam.
Thursday, August 25, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment